Sabtu, 21 April 2012

Manusia dan Keadilan


Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.

Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah?  sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

MACAM-MACAM KEADILAN
  • KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
  • KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
  • KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

KEJUJURAN
Artinya yang di katakan sesuai hati nurani, juga berarti bersih dari perbuatan yang di larang agama. Orang jujur baik daripada pendusta tapi pintar. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Demi sopan santun dan pendidikan seseorang di perbolehakn berkata tidak jujur sampai ambang batas yang di perbolehkan.

KECURANGAN
Artinya apa yang di ingikan tidak sesuai yang di harapkan sehingga dia berbuat curang untuk memperoleh keuntungan. Dia senang meskipun orang lain menderita
Faktor orang melakukan kecurangan: Faktor Ekonomi, Kebudayaan, Peradaban dan Teknik, Dalam buku Filsafat sana sini karangan Pujawiyatno ada istilah jawa. Betik ketitik ala ketara” artinya baik akan nampak dan buruk juga akan nyata. Dalam pewayangan orang yang bersifat buruk terkalahkan dengan sikap benar

PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik adalah tujuan hidup dan nama yang tidak tercemar dan ini terkait dengan tingkah laku atau perbuatan. Dan pada hakekatanya kodrat manusia yaitu
  1. Manusia sebenarnya mempunyai sifat tak bermoral
  2. Ada aturan yang harus di patuhi untuk mewujudkan manusia bermoral

 Bila seseorang tercemar nama baiknya maka akan memulihkan dengan ukuran moral/akhlak, Akhlak dari kata jamak dari khuluq yang artinya pencipta.
Ada 3 macam godaan manusia yaitu: Wanita, derajat/pangkat dan harta. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat dan minta maaf.

PEMBALASAN
Yaitu suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi berupa perbuatan serupa, atau perbuatan seimbang, misal Si A memberi minum ke Si B , di lain hari Si B memberi makanan ke Si A, itu namanya pembalasan. Pembalasan karena pergaulan, pergaulan yang baik akan baik pula, pergaulan kecurigaan menimbulkan pembalasan kurang baik pula.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar