Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang
terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua
orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran
yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau
hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima
bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut
disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah
pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan
kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang
menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan
bersama.
MACAM-MACAM KEADILAN
- KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
- KEADILAN DISTRIBUTIF
- KEADILAN KOMUTATIF
KEJUJURAN
Artinya yang di katakan sesuai hati nurani, juga berarti bersih dari perbuatan yang di larang agama. Orang jujur baik daripada pendusta tapi pintar. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Demi sopan santun dan pendidikan seseorang di perbolehakn berkata tidak jujur sampai ambang batas yang di perbolehkan.
Artinya yang di katakan sesuai hati nurani, juga berarti bersih dari perbuatan yang di larang agama. Orang jujur baik daripada pendusta tapi pintar. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Demi sopan santun dan pendidikan seseorang di perbolehakn berkata tidak jujur sampai ambang batas yang di perbolehkan.
KECURANGAN
Artinya apa yang di ingikan tidak sesuai yang
di harapkan sehingga dia berbuat curang untuk memperoleh keuntungan. Dia senang
meskipun orang lain menderita
Faktor orang melakukan kecurangan: Faktor
Ekonomi, Kebudayaan, Peradaban dan Teknik, Dalam buku Filsafat sana sini
karangan Pujawiyatno ada istilah jawa. Betik ketitik ala ketara” artinya baik
akan nampak dan buruk juga akan nyata. Dalam pewayangan orang yang bersifat
buruk terkalahkan dengan sikap benar
PEMULIHAN NAMA
BAIK
Nama baik adalah tujuan hidup dan nama yang
tidak tercemar dan ini terkait dengan tingkah laku atau perbuatan. Dan pada
hakekatanya kodrat manusia yaitu
- Manusia sebenarnya mempunyai sifat tak bermoral
- Ada aturan yang harus di patuhi untuk mewujudkan manusia bermoral
Ada 3 macam
godaan manusia yaitu: Wanita, derajat/pangkat dan harta. Untuk memulihkan nama
baik manusia harus tobat dan minta maaf.
PEMBALASAN
Yaitu suatu
reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi berupa perbuatan serupa, atau
perbuatan seimbang, misal Si A memberi minum ke Si B , di lain hari Si B
memberi makanan ke Si A, itu namanya pembalasan. Pembalasan karena pergaulan,
pergaulan yang baik akan baik pula, pergaulan kecurigaan menimbulkan pembalasan
kurang baik pula.
Sumber:












