Secara garis besar
kebudayaan Indonesia dapat kita klasifikasikan dalam dua kelompok besar. Yaitu
Kebudayaan Indonesia Klasik dan Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli
kebudayaan telah mengkaji dengan sangat cermat akan kebudayaan klasik ini.
Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh
kerajaan-kerajaan di Indonesia. Sebagai layaknya seorang pengkaji yang
obyektif, mereka mengkaji dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam
kerajaan tersebut. Mereka mempelajari semua dimensi tanpa ada yang
dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti agama, tarian,
nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya.
Seorang pengamat
memberikan argumennya tentang kebudayaan indonesia modern. Dia mengatakan bahwa
kebudayaan Indonesia modern dimulai ketika bangsa Indonesia merdeka. Bentuk
dari deklarasi ini menjadikan bangsa Indonesia tidak dalam kekangan dan
tekanan. Dari sini bangsa Indonesia mampu menciptakan rasa dan karsa yang lebih
sempurna.
Kebudayaan Indonesia
yang multikultur seperti itu, ketika dikaji dari sisi dimensi waktu, dapat
dibagi pula pengertiannya :
1.
Pertama, kebudayaan (Indonesia) adalah
kebudayaan yang sudah terbentuk. Definisi ini mengarah kepada pengertian bahwa
kebudayaan Indonesia adalah keseluruhan pengetahuan yang
tersosialisasi/internalisasi dari generasi-generasi sebelumnya, yang kemudian
digunakan oleh umumnya masyarakat Indonesia sebagai pedoman hidup. Jika
dilacak, kebudayaan ini terdokumentasi dalam artefak/atau teks. Melihat
kebudayaan dari sisi ini, kita akan mudah terjebak kepada dua hal. Pertama, apa
yang sudah ada itu diterima sebagai sesuatu yang sudah baik bahkan paripurna.
Ungkapan seperti kebudayaan Jawa adalah kebudayaan yang adiluhung, merupakan
contoh terbaiknya. Di sini, apa yang disebut kebudayaan adalah dokumen text
(Jawa termasuk sastra-sastra lisan) yang harus dijadikan pedoman kalau kita
tidak ingin kehilangan ke-jawa-annya. Ungkapan: “ora Jawa” atau “durung Jawa”
adalah ungkapan untuk menilai laku (orang Jawa) yang sudah bergeser dari text
tersebut.
2.
Kedua, kebudayaan (Indonesia) adalah
kebudayaan yang sedang membentuk. Pada definisi kedua ini menjelaskan adanya
kesadaran bahwa sebetulnya, tidak pernah (baca: terlalu sedikit) ada masyarakat
manapun di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban
lain, termasuk kebudayaan Indonesia atau kebudayaan Jawa. Hanya saja ada
pertanyaan serius untuk memilih definisi kedua ini, yaitu bagaimana lalu
kebudayaan kita berdiri tegak untuk mampu menyortir berbagai elemen kebudayaan
asing yang cenderung capitalism yang notabene, dalam batas-batas tertentu, negative
(baca: tidak cocok)? Pada saat yang sama, kebudayaan global yang kapitalistik
itu, telah masuk ke berbagai relung-relung kehidupan masyarakat “tanpa” bisa
dicegah. Kalau begitu, pertanyaannya ialah: membatasi, menolak, atau mengambil
alih nilai-nilai positif yang ditawarkan. Persoalan seperti ini dulu sudah
pernah menjadi perdebatan para ahli kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh
Armen Pane dkk versus Sutan Takdir Alisyahbana (Lihat pada buku Polemik
Kebudayaan), dan sampai sekarang pun sikap kita tidak jelas juntrungnya.
3.
Ketiga, adalah kebudayaan (Indonesia) adalah
kebudayaan yang direncanakan untuk dibentuk. Ini adalah definisi yang
futuristic, yang perlu hadir dan dihadirkan oleh warga bangsa yang menginginkan
Indonesia ke depan HARUS LEBIH BAIK. Inilah yang seharusnya menjadi focus
kajian serius bagi pemerhati Indonesia, wa bil khusus para mahasiswa dan
dosen-dosen ilmu budaya.
Kondisi sosial budaya
Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1.
Bahasa, sampai saat Indonesia masih konsisten
dalam bahasa yaitu bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa-bahasa daerah merupakan
kekayaan plural yang dimiliki bangsa Indonesia sejak jaman nenek moyang kita.
Bahasa asing (Inggris) belum terlihat popular dalam penggunaan sehari-hari,
paling pada saat seminar, atau kegiatan ceramah formal diselingi denga bahasa
Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada audien kalau penceramah mengerti akan
bahasa Inggris.
2.
Sistem teknologi, perkembangan yang sangat
menyolok adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi ini tidak
ada lagi batas waktu dan negara pada saat ini, apapun kejadiannya di satu
negara dapat langsung dilihat di negara lain melalui televisi, internet atau
sarana lain dalam bidang informatika.
3.
Sistem mata pencarian hidup/ekonomi. Kondisi
pereko-nomian Indonesia saat ini masih dalam situasi krisis, yang diakibatkan
oleh tidak kuatnya fundamental ekonomi pada era orde baru. Kemajuan
perekonomian pada waktu itu hanya merupakan fatamorgana, karena adanya utang
jangka pendek dari investor asing yang menopang perekonomian Indonesia.
4.
Organisasi Sosial. Bermunculannya organisasi
sosial yang berkedok pada agama (FPI, JI, MMI, Organisasi Aliran Islam/Mahdi),
Etnis (FBR, Laskar Melayu) dan Ras.
5.
Sistem Pengetahuan. Dengan adanya LIPI
(Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) diharapkan perkembangan pengetahuan
Indonesia akan terus berkembang sejalan dengan era globalisasi.
6.
Religi. Munculnya aliran-aliran lain dari
satu agama yang menurut pandangan umum bertentangan dengan agama aslinya.
Misalnya : aliran Ahmadiyah, aliran yang berkembang di Sulawesi Tengah (Mahdi),
NTB dan lain-lain.
7.
Kesenian. Dominasi kesenian saat ini adalah
seni suara dan seni akting (film, sinetron). Seni tari yang dulu hampir setiap
hari dapat kita saksikan sekarang sudah mulai pudar, apalagi seni yang berbau
kedaerahan. Kejayaan kembali wayang kulit pada tahun 1995 – 1996 yang dapat
kita nikmati setiap malam minggu, sekarang sudah tidak ada lagi. Seni lawak
model Srimulat sudah tergeser dengan model Extravagansa. Untuk kesenian
nampaknya paling dinamis perkembangannya.
8.
Sedang menghadapi suatu pergeseran-pergeseran
atau \"Shirf\" budaya. Hal ini mungkin dapat difahami mengingat
derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai budaya baru serta ketidak
mampuan kita dalam membendung serangan itu dan mempertahankan budaya dasar
kita.
2.DAMPAK BAGI
MASYARAKAT
Kebudayaan Indonesia
adalah serangkaian gagasan dan pengetahuan yang telah diterima oleh
masyarakat-masyarakat Indonesia (yang multietnis) itu sebagai pedoman
bertingkahlaku dan menghasilkan produks-produk kebudayaan itu sendiri. Hanya
persoalannya, ide-ide dan pengetahuan masyarakat-masyarakat Indonesia juga
mengalami perubahan-perubahan, baik karena factor internal maupun eksternal.
Berikut
dampak kebudayaan Indonesia bagi masyarakat, antara lain:
1.
Pengaruh
Positif dapat berupa :
1.
Peningkatan dalam bidang sistem teknologi,
Ilmu Pengetahuan, dan ekonomi.
2.
Terjadinya pergeseran struktur kekuasaan dari
otokrasi menjadi oligarki.
3.
Mempercepat terwujudnya pemerintahan yang
demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.
4.
Tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam
kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
5.
Tidak berseberangan dengan desentralisasi.
6.
Bukan penyebab krisis ekonomi.
2.
Pengaruh
Negatif berupa :
1.
Menimbulkan perubahan dalam gaya hidup, yang
mengarah kepada masyarakat yang konsumtif komersial. Masyarakat akan minder
apabila tidak menggunakan pakaian yang bermerk (merk terkenal).
2.
Terjadinya kesenjangan budaya. Dengan
munculnya dua kecenderungan yang kontradiktif. Kelompok yang mempertahankan
tradisi dan sejarah sebagai sesuatu yang sakral dan penting (romantisme
tradisi). Dan kelompok ke dua, yang melihat tradisi sebagai produk masa lalu
yang hanya layak disimpan dalam etalase sejarah untuk dikenang (dekonstruksi
tradisi/disconecting of culture).
3.
Sebagai sarana kompetisi yang menghancurkan.
Proses globalisasi tidak hanya memperlemah posisi negara melainka juga akan
mengakibatkan kompetisi yang saling menghancurkan.
4.
Sebagai pembunuh pekerjaan. Sebagai akibat
kemajuan teknologi dan pengurangan biaya per unit produksi, maka output
mengalami peningkatan drastis sedangkan jumlah pekerjaan berkurang secara
tajam.
5.
Sebagai imperialisme budaya. Proses
globalisasi membawa serta budaya barat, serta kecenderungan melecehkan
nilai-nilai budaya tradisional.
6.
Globalisasi merupakan kompor bagi munculnya
gerakan-gerakan neo-nasionalis dan fundamentalis.. Proses globalisasi yang ganas
telah melahirkan sedikit pemenang dan banyak pecundang, baik pada level
individu, perusahaan maupun negara. Negara-negara yang harga dirinya
diinjak-injak oleh negara-negara adi kuasa maka proses globalisasi yang
merugikan ini merupakan atmosfer yang subur bagi tumbuhnya gerakan-gerakan
populisme, nasionalisme dan fundamentalisme.
7.
Malu menggunakan budaya asli Indonesia karena
telah maraknya budaya asing yang berada di wilayah Indonesia