1. Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep
yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam
suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk
terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan
terbentuk bila ada penduduknya sehinggat tidak mungkin akan ada masyarakat
tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Demikian pula hubungan
antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang
satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat,
kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok
organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk
dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi
populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk
digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap
dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula. Adapun masyarakat
adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu,
yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena
memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Kebudayaan
merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua
hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk
ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun
1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan
makanan adalah penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat
ditahan. Oleh karena itu penduduk dunia
itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat
kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia
sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan
memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini
sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.
DINAMIKA
PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk
yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain
karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri.
Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung
dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ).
Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan
mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari
jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Faktor kedua
mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat
kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian
pertahun perseribu penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk
memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn
= (1 + r) n x Po
Pn
= jumlah penduduk yang dicari
pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r
= tingkat pertumbuhan penduduk dalam
prosen
n
= jumlah dari tahun yang akan
diketahui
Po
= jumlah penduduk yang
diketahui apa tahun dasar
Sebagai
contoh :
Tahun
1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4
5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun
2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta
KOMPOSISI
PENDUDUK
Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta disusun/dibuat
apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur
dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki
ada disebelah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical)
menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya menunjukna jumlah atau
prosentasi..
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-
Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar
dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
-
Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan
lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan
penduduk suatu Negara
-
Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk
dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya
lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena
jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah
karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil
dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Daerah semacam ini yang berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat
pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal
mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang
berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan
penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu
masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat
lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Dari pengetian tersebut
menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan arti pengetahuan manusia
sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami
lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong
terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli
mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur
yaitu :
- unsur
religi
- sistem
kemasyarakatan
- sistem
peralatan
- sistem
mata pencaharian hidup
- sistem
bahasa
- sistem
pengetahuan
- seni
PRANATA
SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai
dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau
“usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan
adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat
informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk
peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun
peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya
saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar