Kita semua menyadari bahwa kemiskinan
merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk
diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk mengatasinya tetapi masih
banyak kita temui permukiman masyarakat miskin hampir setiap sudut kota.
Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai permukiman masyarakat miskin
tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota
yang mesti disingkirkan.
Pendekatan konvensional yang paling
populer adalah menggusur permukiman kumuh dan kemudian diganti oleh kegiatan
perkotaan lainnya yang dianggap lebih bermartabat. Cara seperti ini yang sering
disebut pula sebagai peremajaan kota bukanlah cara yang berkelanjutan untuk
menghilangkan kemiskinan dari perkotaan.
Kemiskinan dan kualitas lingkungan
yang rendah adalah hal yang mesti dihilangkan tetapi tidak dengan menggusur
masyarakat telah bermukim lama di lokasi tersebut. Menggusur adalah hanya
sekedar memindahkan kemiskinan dari lokasi lama ke lokasi baru dan kemiskinan
tidak berkurang. Bagi orang yang tergusur malahan penggusuran ini akan semakin
menyulitkan kehidupan mereka karena mereka mesti beradaptasi dengan lokasi
permukimannya yang baru.
Di Amerika Serikat, pendekatan
peremajaan kota sering digunakan pada tahun 1950 dan 1960-an. Pada saat itu
permukiman-permukiman masyarakat miskin di pusat kota digusur dan diganti
dengan kegiatan perkotaan lainnya yang dianggap lebih baik. Peremajaan kota ini
menciptakan kondisi fisik perkotaan yang lebih baik tetapi sarat dengan masalah
sosial. Kemiskinan hanya berpindah saja dan masyarakat miskin yang tergusur
semakin sulit untuk keluar dari kemiskinan karena akses mereka terhadap
pekerjaan semakin sulit.
Peremajaan kota yang dilakukan pada
saat itu sering disesali oleh para ahli perkotaan saat ini karena menyebabkan
timbulnya masalah sosial seperti kemiskinan perkotaan yang semakin akut,
gelandangan dan kriminalitas. Menyadari kesalahan yang dilakukan masa lalu,
pada awal tahun 1990-an kota-kota di Amerika Serikat lebih banyak melibatkan
masyarakat miskin dalam pembangunan perkotaannya dan tidak lagi menggusur
mereka untuk menghilangkan kemiskinan di perkotaan.
Cara untuk mengatasi kemiskinan dan
rendahnya kualitas lingkungan permukiman masyarakat miskin adalah tidak dengan
menggusurnya. Penggusuran hanyalah menciptakan masalah sosial perkotaan yang
semakin akut dan pelik. Penggusuran atau sering diistilahkan sebagai peremajaan
kota adalah cara yang tidak berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan.
Aktivitas hijau seperti yang dilakukan
oleh masyarakat Penjaringan dan Kampung Toplang merupakan bukti kuat bahwa
masyarakat miskin mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan juga
mengentaskan kemiskinan. Masyarakat miskin adalah salah satu komponen dalam
komunitas perkotaan yang mesti diberdayakan dan bukannya digusur. Solusi yang
berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan dan permukiman kumuh di perkotaan
adalah pemberdayaan masyarakat miskin dan bukanlah penggusuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar